Satgas Pangan Selidiki Temuan Minyakita tak Sesuai Takaran
Penindakan atas temuan minyakita tak sesuai takaran di Kota Malang, Jawa Timur, kini ditangani oleh satuan tugas pangan.
"Tugas kami melakukan pengawasan, soal kelanjutan proses temuan minyakita ditangani oleh satgas pangan," tegas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Minggu (16/3).
Eko menjelaskan sudah melakukan pengawasan minyakita di Pasar Madyopuro dan Sawojajar, menyusul di Pasar Bunulrejo. Pengecekan pada minyakita bungkus plastik dan kemasan botol.
Di Pasar Madyopuro dan Sawojajar, takaran minyakita kurang 0,990 mililiter, ada pula yang kurang 5-10 mililiter. Adapun temuan di Pasar Bunulrejo, minyakita kemasan botol 850 mililiter hanya terisi 755 mililiter.
Satgas pangan juga membuat pembanding, ternyata takaran minyak goreng selain minyakita sesuai seperti yang tertera di kemasan.
Atas temuan itu, Eko menyerahkan proses penyelidikan selanjutnya pada satgas pangan. Dalam hal ini, Diskopindag juga tidak memiliki kewenangan menarik minyakita di agen, distributor maupun pedagang.
Eko menyarankan konsumen yang tidak berkenan dengan minyakita bisa membeli minyak goreng merek lainnya meski harganya lebih mahal.
Di sisi lain, pedagang menyatakan harga minyakita tidak mengalami perubahan, hanya saja takarannya yang kurang dari satu liter. Kendati demikian, animo pembeli masih stabil. Konsumen pun belum ada yang komplain atas berkurangnya takaran minyakita.
Pedagang di Pasar Bunulrejo, Supriyono mengatakan minyakita dijual Rp16.000 sampai Rp17.000 per kemasan. Ia kulakan Rp175.000 per dus isi 12 bungkus.